Peran Nilai dan Norma Sosial
Rudi Prasetio
Peran Nilai dan Norma Sosial - Kamu telah mampu mengidentifikasi dan menjelaskan nilai dan norma sosial. Coba renungkanlah apa yang terjadi jika tidak ada norma dan nilai? Kehidupan masyarakat menjadi tidak teratur, orang mulai bertindak sesuka hatinya, tanpa memedulikan kepentingan orang lain. Orang yang berkuasa dan mempunyai kekuatan akan menjadi semakin kuat, sedangkan orang yang lemah akan semakin tertindas. Terjadi ketidakjelasan antara mana yang baik dan buruk sehingga segala sesuatu yang dilakukan hanya dipandang dari sudut si pelaku tindakan. Situasi ini mendorong munculnya anomic society.
Oleh karena itulah, norma serta nilai sosial dibentuk dan disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma dijadikan sebagai pelindung dari tindakan destruktif orang lain terhadap diri. Secara umum, adanya nilai dan norma membentuk keadaan masyarakat yang teratur serta harmonis.
Secara garis besar, nilai dan norma sosial memiliki peranan yang berarti bagi individu anggota suatu masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara lain:
1.Sebagai Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak
Nilai dan norma sosial berfungsi sebagai petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak. Ini berarti nilai dan norma telah melekat pada diri individu atau masyarakat sebagai suatu petunjuk perilaku yang diyakini kebenarannya. Misalnya, sebagai seorang kepala RT, Pak Jaya memegang teguh nilai kejujuran. Setiap tindakan dan tutur katanya mencerminkan kejujuran. Suatu saat ia mengetahui bahwa salah satu teman sekerjanya menyeleweng- kan dana pemerintah untuk kepentingan sendiri, tanpa ragu-ragu ia menegurnya dan meminta untuk tidak mengulanginya. Dari sinilah terlihat adanya nilai dan norma menjadi petunjuk arah bersikap dan bertindak seseorang. Nilai kejujuran yang dipegang oleh Pak Jaya membatasinya untuk bersikap dan bertingkah laku sama seperti teman sekerjanya walaupun hal itu menguntungkan. Sikap dan tindakan Pak Jaya selanjutnya dapat dicontoh oleh warga masyarakat yang lain dalam berbagai segi kehidupan. Dengan demikian, warga masyarakat akan berperilaku sebagaimana yang diinginkan oleh sistem nilai dan norma.
2.Sebagai Pemandu dan Pengontrol bagi Sikap dan Tindakan Manusia
Selain sebagai petunjuk arah bagi manusia untuk bersikap dan bertindak, nilai dan norma sosial juga berfungsi sebagai pemandu dan pengontrol sikap dan tindakan manusia. Melalui nilai dan norma inilah, setiap individu dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Dengan acuan ini pula sikap dan tindakan manusia dapat dikontrol, apakah sudah sesuai atau telah menyimpang dari nilai.
3.Sebagai Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia Nilai dan norma sosial dapat pula berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) seseorang untuk bertingkah laku sesuai dengan nilai. Selain itu, mampu pula menuntun orang untuk bersikap baik. Hal ini disebab- kan nilai sosial yang baik memunculkan harapan dalam diri seseorang. Sebagai contohnya, Pak Uli adalah seorang pengrajin yang berhasil. Dahulu ia hanyalah seorang pengrajin biasa. Karena tekad dan kerja keras serta jiwa pantang menyerah yang ia miliki, ia mampu menjadi pengrajin yang berhasil. Keberhasilan dalam usaha mendorong rekan-rekan sekerjanya melakukan hal yang sama. Memegang nilai-nilai dan norma yang sama dengan harapan mampu mencapai sebuah keberhasilan yang sama pula.
4.Sebagai Benteng Perlindungan bagi Keberadaan Masyarakat
Sebagaimana telah diungkapkan pada pembahasan di atas, bahwa adanya nilai dan norma dalam suatu tatanan pergaulan merupa- kan pelindung terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang. Terutama bagi pihak-pihak yang lemah. Tanpa adanya nilai dan norma dalam masyarakat, terkadang kepentingan-kepentingan pihak lemah akan dirampas secara paksa oleh pihak-pihak yang kuat. Oleh karena itu, nilai dan norma berfungsi sebagai benteng perlindungan.
5.Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat
Dengan adanya nilai dan norma yang sama dalam suatu masyarakat, maka antara satu anggota dengan anggota yang lain mempunyai hubungan yang erat. Hal ini berarti, semakin kuat pemahaman dan penghayatan nilai sosial oleh para anggotanya, semakin kuat pula ikatan dalam suatu kelompok. Lihat saja di lingkungan sekitarmu! Adakah kelompok-kelompok yang kamu temukan? Sebagai contohnya, kelompok orang-orang yang menjunjung tinggi nilai kejujuran pada saat ujian, kelompok orang- orang yang menjunjung tinggi nilai keorganisasian, dan lain-lain. Di antara setiap anggota tersebut memiliki ikatan yang erat satu sama lain.
06:00
Sosiologi Kelas X
Macam-Macam Norma Sosial
Rudi Prasetio
Macam-Macam Norma Sosial - Kamu telah mampu memahami norma sosial yang ada dalam masyarakat. Cobalah berhenti sejenak, arahkan pikiranmu pada lingkungan sekitar. Dapatkah kamu menemukan norma-norma sosial? Ada begitu banyak norma sosial dalam masyarakat. Selama masyarakat masih ada maka norma sosial pun masih tetap bertahan. Norma sosial berlaku kepada siapa pun dan kapan pun tanpa mengenal usia dan status sosial. Norma sosial dapat berlaku pada lingkungan pergaulan formal atau pergaulan nonformal. Lingkungan pergaulan formal dalam hal ini berarti lingkungan pemerintahan, sedangkan pergaulan nonformal seperti lingkungan keluarga, kerabat, teman sepermainan, dan lain-lain. Di antara kedua tempat tersebut memiliki kekuatan sanksi yang berbeda-beda. Oleh karenanya, apabila dilihat dari keformalan, serta kekuatan sanksinya, norma dibedakan menjadi dua macam yaitu norma resmi dan utama.
Norma resmi dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu norma resmi dan tidak resmi. Norma resmi merupakan patokan yang di- rumuskan dan diwajibkan dengan jelas serta tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Misalnya, hubungan tata kerja kedinasan di Departemen Kehakiman. Norma tersebut berbeda dengan norma pergaulan dalam keluarga dan kerabat. Hal ini disebabkan norma keluarga merupakan norma tidak resmi. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam kemudian diterima oleh masyarakat sebagai suatu aturan yang ditaati. Walaupun tidak diwajibkan namun setiap warga memiliki kesadaran untuk menaati norma tersebut.
Selain norma resmi, terdapat pula norma utama yang mempunyai peranan sangat besar dalam tata pergaulan dalam masyarakat. Norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, adat dan hukum merupakan wujud dari norma utama.
a.Norma Agama
Pernahkah kamu mendengar istilah ”dosa”? Di lingkungan mana kamu mendengar istilah ini? Tentu di lingkungan agama. Ketika kita mendengarkan ceramah dari seorang ustaz atau pendeta, istilah ini tidak jarang diucapkan oleh mereka. Dosa merupakan sanksi bagi pelanggar norma agama. Lantas, apa itu norma agama?
Norma agama merupakan wahyu langsung dari Tuhan dan biasanya tertulis dalam kitab suci. Dalam norma ini tidak terdapat sanksi tegas bagi pelanggarnya. Hanya orang-orang beragama yang percaya bahwa bagi pelanggarnya akan mendapat hukuman di akhirat. Dengan kata lain, norma agama lebih menekankan pada kepatuhan masing-masing individu terhadap agamanya.
b.Norma Kesusilaan (Mores)
Norma kesusilaan atau mores merupakan suatu aturan yang berasal dari hati nurani individu mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Norma kesusilaan atau mores berkaitan erat dengan keyakinan seseorang terhadap agamanya. Bagi pelanggar norma ini biasanya mengalami pertentangan dalam dirinya sendiri. Hal ini disebabkan pembuat aturan adalah individu sendiri. Sebagai contohnya, sepasang suami istri berpelukan dan bermesraan di depan umum dianggap bertentangan dengan norma kesusilaan.
c.Norma Adat
Norma adat merupakan kebiasaan-kebiasaan yang telah menyatu dengan tata kehidupan masyarakat serta mengandung nilai-nilai ritual yang diyakini dinamakan norma adat. Contoh: upacara kematian, pernikahan, dan lain-lain.
d.Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan kumpulan petunjuk hidup mengenai perilaku yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan masyarakat. Contoh: membawa oleh-oleh ketika pulang dari bepergian.
e.Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan aturan yang mengajarkan agar seseorang bersikap sopan terhadap orang lain sebagai anggota masyarakat. Contoh: meludah di sembarang tempat, memasuki rumah orang lain hendaknya permisi terlebih dahulu.
f.Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan-aturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat oleh pemerintah. Norma hukum meng- atur, melarang, serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan yang diterapkan oleh hukum dan undang-undang. Norma ini berfungsi untuk menertibkan kehidupan sosial. Contoh: undang-undang hukum pidana, undang-undang hukum perdata.
06:00
Sosiologi Kelas X
Pengertian Norma Sosial
Rudi Prasetio
Pengertian Norma Sosial - Untuk mewujudkan suatu keadaan yang diharapkan oleh masyarakat, maka diperlukan adanya suatu peraturan yang menjamin terbentuknya kondisi tersebut. Oleh karena itu, dibuat norma sosial yang mana berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Adanya sanksi yang tegas dimaksudkan agar setiap warga masyarakat dapat bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada.
Di dalam hal ini, norma sosial berarti suatu ketentuan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tingkah laku antarindividu. Seiring dengan perkembangan zaman, norma sosial pun mengalami suatu pertumbuhan. Muncullah berbagai macam norma sosial dalam masyarakat seperti norma cara, mode, hukum, adat, dan lain-lain.
Pernahkah kamu berpikir sejak kapan norma sosial itu ada dan bagaimana terbentuknya norma sosial tersebut? Cobalah diskusikan dua pertanyaan di atas dengan teman sebangkumu.
Pada hakikatnya, manusia adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup tanpa keberadaan orang lain. Manusia harus berhubungan dengan manusia lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu aturan yang membatasi tingkah laku setiap mereka. Sehingga terciptanya suatu hubungan yang baik tanpa adanya salah satu pihak yang dirugikan. Tidak dapat dimungkiri bahwa keberadaan norma sosial digunakan sebagai pelindung dari pengaruh-pengaruh negatif atau buruk dari individu lain.
Awalnya, norma sosial merupakan suatu petunjuk yang dipakai oleh beberapa orang saja. Namun, lambat laun petunjuk tersebut di- sepakati secara bersama sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Dengan adanya norma, seseorang tidak dapat bertingkah laku sesuka hatinya dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, adanya norma sosial membuat seseorang berpikir dua kali terhadap tingkah laku mereka dalam masyarakat, terlebih di dalam norma terdapat adanya sanksi yang tegas dan mengikat. Sanksi-sanksi tersebut biasanya berupa teguran, denda, pengucilan, atau hukuman fisik.
Dapat disimpulkan bahwa norma merupakan petunjuk hidup bermasyarakat yang berisi larangan dan perintah untuk tercapainya suatu nilai dalam masyarakat.
Seiring dengan perkembangan masyarakat maka norma sosial pun mengalami pertumbuhan. Hal ini dibuktikan dengan munculnya norma-norma sosial baru. Di mana setiap norma-norma sosial mempunyai daya ikat yang berbeda-beda. Berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dapat dibedakan menjadi empat macam (Soerjono Soekanto; 1987), yaitu:
a.Norma Cara (Usage)
Norma ini lebih menunjuk pada suatu perbuatan di dalam hubungan antarindividu. Norma cara mempunyai daya ikat yang sangat lemah di antara norma-norma lainnya. Penyimpangan terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat tetapi hanya sekadar ejekan, celaan, dan cemoohan. Misalnya, seorang laki-laki yang memakai anting di telinga, seorang wanita yang memakai celana jins di acara resmi, dan lain-lain.
b.Norma Kebiasaan (Folkways)
Norma ini mempunyai kekuatan mengikat lebih tinggi daripada norma cara. Terbentuknya norma kebiasaan berawal dari perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama hingga terbentuklah suatu kebiasaan. Pengulangan tindakan dalam hal ini membukti- kan bahwa perbuatan itu dianggap baik. Contoh: apabila bertemu sahabat lama, kita selalu berjabat tangan atau ketika kita memasuki rumah orang lain, kita selalu permisi dahulu dengan mengetuk pintu.
c.Norma Tata Kelakuan (Mores)
Dalam masyarakat, norma ini digunakan sebagai alat pengawas tingkah laku yang diyakini sebagai norma pengatur. Jadi, tata kelakuan merupakan alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-per- buatannya dengan tata kelakuan tersebut. Pada umumnya, tata kelakuan diwujudkan dalam kebiasaan- kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat. Oleh karenanya, antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya mempunyai tata kelakuan yang berbeda-beda. Misalnya, dalam suatu masyarakat kegiatan kerja bakti adalah suatu keharusan bagi warga- nya namun pada masyarakat lain memberi kebebasan bagi warganya untuk tidak mengikuti kegiatan ini.
d.Adat Istiadat (Custom)
Norma ini berasal dari aturan nenek moyang yang di- wariskan secara turun-temurun. Oleh karenanya, norma adat istiadat merupakan tata kelakuan yang telah mendarah daging dan berakar kuat dalam masyarakat serta memiliki kekuatan yang mengikat. Pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya dalam adat Jawa, jika seorang wanita tengah mengandung dalam usia tujuh bulan, maka harus diadakan upacara tujuh bulan untuk keselamatan bayi dan ibunya. Namun, apabila upacara tersebut tidak dilakukan maka orang tersebut akan dicemooh dan dihina oleh warga masyarakat karena telah dianggap tidak mematuhi norma adat sebagaimana masyarakat lain.
06:00
Sosiologi Kelas X
Ciri-Ciri Nilai Sosial
Rudi Prasetio
Ciri-Ciri Nilai Sosial
Segala sesuatu mempunyai penanda khas atau karakteristik tertentu. Di mana melalui penanda itulah, sesuatu dapat diidentifikasi. Begitu pula dengan nilai sosial. Tidak semua hal atau sesuatu yang baik di mata masyarakat dapat dianggap sebagai nilai sosial. Oleh karena itu, tanda-tanda atau ciri-ciri nilai sosial antara lain (sebagaimana dikutip Abdulsyani; 2002):
a.Nilai merupakan hasil interaksi antaranggota masya- rakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir.
b.Nilai sosial ditularkan di antara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan.
c.Nilai terbentuk melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi.
d.Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial. Artinya, nilai berfungsi sebagai sarana untuk mencapai cita-cita bersama.
e.Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
f.Masing-masing nilai dapat mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat secara keseluruhan.
g.Nilai dapat memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif.
h.Nilai merupakan hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.
06:00
Sosiologi Kelas X
Jenis-Jenis Nilai Sosial
Rudi Prasetio
Jenis-Jenis Nilai Sosial - Setiap individu mempunyai sesuatu yang dianggap baik dan luhur. Oleh karenanya, perkembangan nilai sosial dalam masyarakat semakin banyak. Banyaknya nilai-nilai sosial yang digunakan sebagai pedoman dalam bertingkah laku, mendorong Prof. Notonegoro mengklasifikasikan nilai-nilai tersebut. Menurut beliau, nilai sosial dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu:
a.Nilai material, merupakan nilai yang muncul karena materi tersebut. Sebagai contoh, batu kali. Secara materi batu kali mem- punyai nilai tertentu. Hal ini disebabkan batu kali dapat diguna- kan untuk membangun sebuah rumah tinggal. Nilai yang yang terkandung dalam batu kali ini dinamakan nilai material.
b.Nilai vital, merupakan nilai yang muncul karena daya kegunaan- nya. Contoh payung. Payung mempunyai kegunaan untuk menaungi tubuh dari air hujan. Apabila payung ini bocor maka nilai kegunaan payung menjadi berkurang. Nilai payung oleh karena kegunaannya dinamakan nilai vital.
c.Nilai kerohanian, bersifat abstrak yang berguna bagi rohani manusia. Menurut beliau, nilai spiritual meliputi nilai kebenaran (kenyataan) yang bersumber dari akal manusia, nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia, nilai kebaikan yang bersumber pada unsur kehendak dan nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan yang bersumber pada kepercayaan/ keyakinan manusia.
Selain itu, apabila dilihat dari segi orientasinya terdapat lima nilai mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu nilai mengenai hakikat hidup, nilai mengenai hakikat karya, nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesama, nilai mengenai hubungan manusia dengan alam, serta nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang waktu. Kesemua nilai tersebut dicetuskan oleh seorang sosiolog yang juga seorang antropolog yang bernama Clyde Kluckhonn (Arif Rohman dkk.; 2003).
Berdasarkan fungsinya, nilai dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk, yaitu nilai integratif dan disintegratif.
a.Nilai integratif adalah nilai-nilai di mana akan memberikan tuntutan atau mengarahkan seseorang atau kelompok dalam usaha untuk mencapai cita-cita bersama. Sifat nilai integratif
dalam universal, misalnya sopan santun, tenggang rasa, kepedulian, dan lain-lain.
b.Nilai disintegratif adalah nilai-nilai sosial yang berlaku hanya untuk sekelompok orang di wilayah tertentu. Jadi, sifat nilai disintegratif adalah lokal dan sangat etnosentris. Oleh karena itu, jika diterapkan pada lingkungan sosial budaya lain akan mengakibatkan konflik sosial, karena terjadi benturan-benturan nilai yang berbeda. Contoh: dalam hal memberi sesuatu kepada seseorang. Orang Prancis menerima atau memberi dengan tangan kiri adalah sesuatu yang wajar, namun bagi orang Indonesia memberi dengan tangan kiri diartikan sebagai penghinaan.
06:00
Sosiologi Kelas X
Tolok Ukur Nilai Sosial
Rudi Prasetio
Tolok Ukur Nilai Sosial
Setiap masyarakat mempunyai nilai yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan setiap masyarakat mempunyai tolok ukur nilai yang berbeda-beda pula. Selain itu, perbedaan cara pandang masyarakat terhadap nilai mendorong munculnya perbedaan nilai. Misalnya, suatu masyarakat menjunjung tinggi anggapan tentang waktu adalah uang dan kerja keras. Sedang di masyarakat lain menganggap kedua hal tersebut tidak penting atau dianggap sebagai gejala materialisme.
Contoh lain adalah kebiasaan dan perilaku seorang menjaga kebersihan tubuhnya dengan mandi setiap hari. Tindakan mereka didasarkan pada nilai kebersihan dan nilai kesehatan. Masyarakat menganggap bahwa kebersihan itu baik. Berbeda dengan masyarakat yang tinggal di daerah miskin air. Mandi bukanlah hal yang harus dilakukan. Menurut mereka menjaga kebersihan tidak harus dengan mandi.
Dari dua peristiwa di atas, terlihat adanya perbedaan nilai antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Selain itu, tatanan nilai dalam suatu masyarakat dapat mengalami pergeseran atau perubahan.
Contoh, dalam keluarga tradisional beranggapan bahwa seorang istri adalah konco wingking suami. Dalam keluarga tradisional, tugas seorang perempuan hanya mengurus keluarga dan melayani suami. Kebebasan perempuan untuk mengembangkan potensi serta berkarier menjadi terbatas. Namun, seiring dengan perkembangan zaman serta me- ningkatnya kebutuhan hidup, keberadaan perempuan mulai diakui. Saat ini peran perempuan tidak terbatas pada ibu rumah tangga. Namun, pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki tidak jarang pula dilakukan oleh kaum hawa ini. Lantas, apa yang menjadi tolok ukur suatu nilai dalam masyarakat? Suatu nilai dapat tetap dipertahankan apabila nilai tersebut mempunyai daya guna fungsional, artinya mempunyai kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat itu sendiri, seperti pada contoh di atas. Dengan kata lain, tolok ukur nilai sosial ditentukan dari kegunaan nilai tersebut. Jika berguna dipertahankan, jika tidak akan terbuang seiring dengan berjalannya waktu sebagaimana dikutip Arif Rohman dkk.; 2003).
06:00
Sosiologi Kelas X
Pengertian Nilai Sosial
Rudi Prasetio
Pengertian Nilai Sosial
Setelah melihat gambar di samping, apa yang dapat kamu pahami? Apa kaitan tugas polisi lalu lintas tersebut dengan nilai sosial? Nilai dalam hal ini, bukanlah angka yang menunjukkan ukuran tertentu mengenai sesuatu. Misalnya nilai 8, 9, atau 10 dalam matematika. Atau nilai akhir pertandingan sepak bola 1 : 0 antara Inggris dan Paraguay dalam Piala Dunia. Namun, nilai dalam arti sosiologi merupakan sesuatu yang dianggap baik dan diharapkan oleh masyarakat. Ketaatan, keramahan, ke- sopanan, kecantikan jiwa, kebersihan, dan keindahan merupakan beberapa contoh nilai sosial dalam kacamata sosiologi. Dengan kata lain, nilai sosial adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan- keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan.
Setiap masyarakat mempunyai tata nilai berbeda-beda. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Menurut Soeleman, nilai- nilai juga memberikan perasaan identitas masyarakat dan menentukan seperangkat tujuan yang hendak dicapai. Oleh karenanya, nilai sosial secara umum dapat dinyatakan sebagai keyakinan relatif kepada yang baik dan buruk, yang benar dan salah, kepada apa yang seharusnya ada dan apa yang seharusnya tidak ada. Kemudian pengertian tersebut dipertegas kembali oleh Polak. Beliau mengemukakan bahwa nilai dimaksudkan sebagai ukuran-ukuran, patokan-patokan, anggapan- anggapan, keyakinan-keyakinan tertentu, mengenai apa yang benar, pantas, luhur dan baik untuk dikerjakan, dilaksanakan atau diperhati- kan.
Selain pengertian tersebut, terdapat pula beberapa pengertian nilai sosial menurut para ahli. Charles F. Andrian misalnya mengarti- kan nilai sosial sebagai konsep-konsep yang sangat umum mengenai sesuatu yang ingin dicapai serta memberikan arah tindakan-tindakan yang harus diambil. Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai sosial adalah anggapan-anggapan umum yang ada dalam alam pikiran masyarakat dan menjadi acuan dalam bersikap dan bertingkah laku.
Setelah memahami beberapa pengertian di atas, pernahkah kamu merenungkan mengapa nilai ada dalam masyarakat? Atau dari manakah asal nilai itu? Apakah secara tiba-tiba muncul dalam masyarakat kemudian disepakati bersama sebagai nilai? Atau adakah langkah-langkah yang sistematis dan prosedural serta melewati waktu yang lama untuk menempatkan sesuatu menjadi sebuah nilai dalam masyarakat?
Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.
a.Nilai yang Bersumber dari Tuhan
Sumber nilai sosial berasal dari Tuhan biasanya diketahui melalui ajaran agama yang ditulis dalam kitab suci. Dalam ajaran agama, terdapat nilai yang dapat memberikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku terhadap sesamanya. Sebagai contoh, adanya nilai kasih sayang, ketaatan, kejujuran, hidup sederhana, dan lain- lain. Nilai yang bersumber dari Tuhan sering disebut nilai theonom.
b.Nilai yang Bersumber dari Masyarakat
Masyarakat menyepakati sesuatu hal yang dianggap baik dan luhur, kemudian menjadikannya sebagai suatu pedoman dalam bertingkah laku. Sebagai contohnya, kesopanan dan kesantunan terhadap orang tua. Nilai yang berasal dari hasil kesepakatan banyak orang disebut nilai heteronom.
c.Nilai yang Bersumber dari Individu
Pada dasarnya, setiap individu memiliki sesuatu hal yang baik, luhur, dan penting. Sebagai contohnya, kegigihan dalam bekerja yang dimiliki oleh seseorang. Seseorang beranggapan bahwa kerja keras adalah sesuatu yang penting untuk mencapai suatu ke- suksesan/keberhasilan. Lambat laun nilai ini diikuti oleh orang lain yang pada akhirnya akan menjadikan nilai tersebut milik bersama. Dalam kenyataannya, nilai sosial yang berasal dari individu sering ditularkan dengan cara memberi contoh perilaku yang sesuai dengan nilai yang dimaksud. Nilai yang berasal dari individu disebut nilai otonom.
06:00
Sosiologi Kelas X
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)



