blog ini berisi mengenai materi pelajaran

Tujuan Pembangunan Nasional

No comments
Tujuan Pembangunan  Nasional - Setiap negara merdeka menghendaki kemakmuran bagi rakyatnya. Cita-cita kemakmuran rakyat dapat diwujudkan melalui pembangunan. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan terus-menerus menuju ke arah perbaikan di segala bidang  kehidupan.


Pembangunan  Nasional


Pembangunan nasional merupakan suatu proses perbaikan yang bersifat menyeluruh (multidimensi) agar terdapat perubahan-perubahan yang berarti dalam struktur, sikap mental, sosial kemasyarakatan, dan kelembagaan nasional.

Pembangunan nasional mempunyai ciri-ciri umum, yaitu sebagai berikut. 
1. Pembangunan  nasional  merupakan  proses  perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan agar terjadi perubahan-perubahan yang lebih berarti, yang dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu.
2. Dalam  pembangunan  nasional diperlukan adanya rencana-rencana yang terarah.
Sejak tahun 1998 bangsa Indonesia mengalami krisis moneter yang disusul adanya krisis multidimensional sehingga melahirkan era baru reformasi. Krisis moneter ini ditandai oleh adanya kelesuan perekonomian nasional. Apakah wujud kelesuan perekonomian nasional ini? Terjadinya pening- katan harga-harga secara umum (inflasi), menurunnya kurs rupiah terhadap mata uang asing, maraknya PHK, rendahnya kinerja aparatur negara, korupsi yang merajalela tanpa adanya penegakan hukum yang adil, dan rendahnya produktivitas BUMN merupakan berbagai wujud kelesuan perekonomian nasional. Lalu, apakah yang telah dilakukan pemerintah dalam era reformasi guna mengatasi krisis moneter tersebut?

Dalam era reformasi dilakukan perubahan-perubahan dalam sistem ketatanegaraan bangsa Indonesia. Di antaranya adalah amandemen Undang- Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 yang telah diamandemen tersebut, program pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia tidak lagi dituangkan dalam sebuah garis-garis besar haluan negara yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat setiap lima tahun. Platform politik atau visi dan misi presiden terpilihlah yang menggantikannya. Maka, sejak pemilihan umum tahun 2004 berhasil dilaksanakan, platform politik atau visi dan misi presiden terpilihlah yang digunakan sebagai arah tujuan pembangunan.

Selama masa kampanye para calon presiden secara terbuka membeberkan platform atau visi dan misi mereka dalam pembangunan Indonesia ke depan. Dengan demikian, seluruh rakyat Indonesia dapat mengetahui dan mencatat janji apa saja yang mereka ucapkan. Pakar politik dari UI Arbi  Sanit berpendapat, tidak adanya GBHN membuat presiden terpilih menda- tang memiliki keleluasaan menginterpretasikan Pancasila sesuai visi dan misinya ke dalam program-program yang dituangkan dalam UU tentang APBN. Jadi, cerminan program-program pembangunan yang akan dilaksa- nakan dapat dilihat dari APBN yang ditetapkan oleh DPR sebagai UU. Sehingga, berbagai kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah mendatang masih harus dibahas dengan DPR.

Presiden terpilih harus menyertakan tim yang tangguh di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan sektor lainnya. Untuk program ini harus ada program aksi. Misalnya, apa yang akan dicapai selama 100 hari pemerintahan. Di sektor pendidikan akan membebaskan  SPP untuk SD hingga SLTP. Untuk pemberantasan KKN akan diproses 10 koruptor di pengadilan. Untuk ekonomi akan ditingkatkan ekspor udang   ke Jepang sebesar 50 persen. Dengan begitu rakyat akan dapat dengan mudah mengecek, apakah dalam 100 hari itu sudah diproses di pengadilan 10 koruptor, apakah ekspor udang ke Jepang sudah meningkat 50 persen, dan apakah SPP untuk murid SD hingga SLTP sudah bebas sama sekali? Kalau ada yang belum dilaksanakan, rakyat termasuk LSM dan pers bisa menanyakan sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa target 100 hari pemerintahan belum tercapai. Tim ini harus menguasai masalah yang sedang dihadapi bangsa. Misalnya, kalau ingin membebaskan SPP murid  SD dan SLTP harus jelas anggaran diambil dari pos mana dan berapa. Ini harus dihitung dengan tepat agar program lainnya tetap berjalan dengan baik.

Guna mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan pada masyarakat tersebut, presiden menyusun program-program pembangunan yang dibantu oleh menteri-menteri dan unit-unit kerja pembantu presiden. Misalnya untuk melakukan peningkatan dan pengelolaan program-program pemerintah dan agenda reformasi yang dilakukan pemerintah presiden membentuk Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) melalui Keppres No. 17/2006 Tentang Pembentukan UKP3R. Lalu, apakah tugas- tugas yang dilaksanakannya? Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) mengemban lima tugas utama pembangunan, yaitu sebagai berikut.
1. Perbaikan iklim investasi
2. Perbaikan administrasi pemerintahan 
3. Peningkatan  usaha  kecil menengah
4. Peningkatan kinerja BUMN 
5. Perbaikan  penegakan hukum

No comments :

Post a Comment